Aliran Listrik di Perumahan Aruba Depok DIputus Pengembang, Warga: Petugas PLN Tidak Boleh Masuk
Dampak pemutusan aliran listrik itu membuat warga yang menggunakan pompa air tak mendapat akses air bersih.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Dua dari sekira 28 warga yang aliran listriknya diputus pengembang perumahan Aruba merupakan ibu hamil dan anak yang sedang menderita cacar.
Dampak pemutusan aliran listrik itu membuat warga yang menggunakan pompa air tak mendapat akses air bersih. Meski dibantu tetangga yang listriknya tak diputus, namun pemutusan aliran listrik sejak Rabu (12/9/2018) itu menyulitkan kehidupan warga.
"Kalau buat sehari-hari itu ya pasti sulit karena enggak ada listrik. Nah dua di antaranya itu ibu hamil dan anak yang lagi sakit cacar. Kalau usia kandungan yang ibu hamil saya lupa berapa. Pengembang mau buat tujuh kepala keluarga ini jadi contoh biar warga yang lain mau bayar iuran," kata juru bicara warga perumahan Aruba Vid Adrison di Pancoran Mas, Depok, Senin (24/9/2018).
Adrison menuturkan tujuh kepala itu dijadikan contoh bagi warga lain yang tak membayar Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Dia menyebut perumahan Aruba juga berencana memutus aliran listrik rumah warga lain yang membantu tujuh kepala keluarga itu.
Menurutnya hal itu akan terjadi dalam waktu dekat bila Pemkot dan Polresta Depok tak segera turun tangan menangani kasus ini.
"Kalau persekusi sejauh ini belum. Tapi warga lain yang membantu kami kemungkinan besar juga akan diputus listriknya, termasuk saya. Alasan mereka karena kami menunggak pembayaran IPL," ujarnya.
• Wali Kota Depok Akan Tindak Tegas Pengembang Perumahan Aruba yang Putus Aliran Listrik Warga
• Wali Kota Sebut Pengembang Perumahan Aruba Depok Salah Gunakan Otoritas
• Sederet Sinyal dari Tubuh Jika Terlalu Banyak Konsumsi Garam: Grogi Hingga Perut Kembung
Adrison menyebut kenaikan IPL yang terjadi pada awal tahun 2018 itu tak wajar dan sesuai dengan fasilitas dari pengembang perumahan Aruba.
Sejak 2009 warga membayar IPL sebesar Rp 200 ribu, tapi jumlah tersebut melonjak hingga berkisar Rp 1 juta per bulannya.
Dalam pengangkutan sampah, Adrison mengatakan warga hanya dapat membuang sampah setiap truk DLHK Kota Depok menyambangi perumahan mereka.
"Kalau buang sampah itu bisanya hari Sabtu doang karena truk sampahnya enggak boleh masuk. Waktu datang sama Satpol PP dulu truknya enggak boleh masuk. Makanya sekarang nunggu depan perumahan," tuturnya.
Hal serupa terjadi saat petugas PLN Kota Depok yang didampingi aparat kepolisian tak bisa masuk ke perumahan Aruba.
Enam petugas keamanan perumahan Aruba melarang petugas PLN yang hendak menyambungkan aliran listrik dengan alasan akan mensomasi PLN.
"Kalau polisi boleh masuk, tapi petugas PLN-nya enggak boleh masuk. Kita juga sudah laporan ke Polresta Depok soal ini. Jadi sampai sekarang listrik masih padam," lanjut Adrison.