Masa Lalu Diungkit, Junior Tikam Seniornya di Lembanga Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran
“Terjadilah cekcok antara keduanya dan korban yang notabennya junior memukul tersangka sehingga tersangka ini sakit hati,” terang Kapolsek Pakuhaji
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, PAKUHAJI - GGR membunuh seniornya Fransiskus karena hal sepele. GGR adalah junior Fransiskus di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Musababnya, yakni cekcok karena beda pendapat saat sedang berdiskusi di Perumahan Cituis Indah, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji.
Awalnya Fransiskus bersama ke empat temannya termasuk tersangka sedang duduk santai sambil bakar-bakar menikmati malam pada Minggu (23/9/2018) malam.
Suasana pun terasa hangat dari candaan yang terlontar dari kelima remaja tersebut sambil menyantap makanan.
Namun, kejadian memanas ketika korban dan GGR mulai membahas soal kontrakan di Jakarta dan soal loyalitas tempat mereka menimba ilmu pelayaran.
“Terjadilah cekcok antara keduanya dan korban yang notabennya junior memukul tersangka sehingga tersangka ini sakit hati,” terang Kapolsek Pakuhaji, AKP Suyatno di Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/9/2018).
• Gantung Diri, Pelajar Kelas 3 SMP di Bojonggede Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
• Cukup Dengan KTP, Pengunjung Bisa Pinjam Alat Olahraga di Monas
• PDAM Bekasi Kurangi Produksi Air, Imbas Pencemaran Limbah di Sumber Air Baku
Cekcok adu mulut dan fisik pun tak terhindarkan lagi hingga ketiga temannya mencoba melerai keduanya.
Sakit hati harga dirinya sebagai junior terinjak-injak karena dipukul senior, GGR menyimpan dendam mendalam kepada korban, Fransiskus.
GGR pun secara sigap kembali ke kontrakannya di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang mengambil alat yang akhirnya menghabisi nyawa korban.
“Tersangka pulang ke kontrakannya untuk mengambil pisau dapur untuk menikam korban. Sekira pukul 21.00 WIB tersangka kembali menemui keempat temannya termasuk korban,” terang Kapolsek.
Bagai tersulut api emosi, GGR langsung menikam bagian dada korbannya sehingga membuat Fransiskus terkapar di tanah.
Namun, merasa kesal dan ingin membalas, korban yang masih menancap sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter di dadanya itu berjalan mengejar pelaku yang berusaha kabur.
“Sambil tertancap, korban mengejar pelaku. Namun karena lemas akhirnya korban jatuh. Pelaku pun kabur menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Suyatno.
Suyatno menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, keduanya tidak punya rekam jejak bermusuhan bahkan cenderung damai.
Diketahui, pelaku masih berstatus siswa dalam lembaga pendidikan pelayaran di bilangan Pakuhaji sedangkan, korban sudah lulus hanya menunggu sertifikat berlayar.
Dari hasil pengempangan, ujar Suyatno, pelaku berhasil dibekuk di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanab setelah sekira empat jam berusaha melarikan diri dari kejaran petugas,” ucap Suyatno.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu barang bukti berupa pisau dapur sepanjang 20 sentimeter bergagang cokelat yang tersangka gunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Akar permasalahannya saya juga tidak mengerti. Masalahnya itu sudah berlalu tapi diungkit dan itu bukan masalah saya sama dia. Saya dengan dia (korban) baik-baik saja,” ucap GGR.
Kepada awak media, GGR mengaku sakit hati atas omongan korban dan melakukannya secara sadar tanpa pengaruh minuman keras.
Dari kejahatannya, GGR dijerat Pasal 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.