CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka: Siapkan Foto Selfie Sambil Pegang KTP Sebelum Mendaftar
Berikut situs pendaftaran CPNS 2018 link sscn.bkn.go.id : https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html
Penulis: Ilusi | Editor: Widie Henaldi
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini 26 september 2018 pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) di situs sscn.bkn.go.id resmi dibuka hingga Selasa 9 Oktober 2018 mendatang.
Sebelum mengunggah berkas CPNS 2018, pelamar wajib mengetahui berapa ukuran yang dibutuhkan.
Hal ini agar pelamar terhindar dari kegagalan saat mengunggah berkas atau dokumen persyaratan ke ssnc.bkn.go.id
Berikut situs pendaftaran CPNS 2018 link sscn.bkn.go.id : https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html
Adapun alur membuat akun atau registrasi SSCN di website sscn.bkn.go.id adalah :
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
9. Lengkapi biodata
10. Pilih instansi, formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
11. Lengkapi data pada form yang tersedia
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta ukurannya, yang dikutip TribunJakarta.com dari TribunStyle.com:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
TribunStyle.com mengutip dari @cpnsindonesia, berikut petunjuk foto selfie yang akan diunggah:
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (jpg) dan ukuran maksimal 200 Kb.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
4. Foto yang diunggah dapat mengikuti contoh dibawah ini.
dan Berikut cara berfoto selfie:
Melansir dari situs resmi sscn.bkn.go.id, Saat tahap cetak kartu, calon pelamar diharuskan mengunggah foto diri dengan berselfie sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kartu SSCN.
Ini menjadi alur yang terbilang baru dan belum pernah diterapkan di pendaftaran CPNS sebelumnya.
Modifikasi syarat ini memiliki tujuan untuk menyesuaikan pelamar dengan identitasnya.
Tentu saja, banyak calon pelamar dibuat bingung dengan persyaratan baru ini.
Bagaimana mereka harus memegang kartu, hingga posisi tangan maupun sudut badan.
Dilansir TribunStyle.com dari Instagram @cpnsindonesia, berikut petunjuk foto selfie yang bisa diunggah saat pendaftaran CPNS 2018.
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
4. Foto yang diunggah pun dapat mengikuti dua contoh berikut ini.
Dalam foto pertama, calon peserta dapat berpose formal dengan menunjukkan KTP dan juga kartu SSCN-nya.
Sementara itu, di foto kedua, calon peserta bisa berselfie sembari memegang KTP dan juga kartu SSCN.