Gempa di Donggala

Presiden Bakal Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng

residen Joko Widodo akan menerbitkan ‎Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
FACEBOOK
Presiden Jokowi menuju kondisi Kota Palu yang porak-poranda pasca gempa dan tsunami, Minggu, (30/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan ‎Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini sedang disiapkan terkait Inpres penanganan dampak gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala‎, Sulawesi Tengah.

"Prinsipnya sama seperti Lombok, isinya akan mengatur kementerian atau lembaga berkontribusi," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Antrean Kendaraan yang Ingin Dapatkan Promo Pertamax di SPBU Jalan Rasuna Said Sampai 2 Km

Kurang dari 90 Menit, 200 Voucher Promo Pertamax di SPBU Slipi Ludes

Menurutnya, Inpres untuk penanganan di Sulawesi Tengah kali ini ada tambahan terkait tata cara penerimaan bantuan dari dunia internasional.

Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres akan segera diterbitkan dan paling lambat pada pekan depan.

"Memang ada Inpresnya, paling lambar minggu depan keluar," ucap Basuki.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Akan Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved