Prabowo Subianto : Tindakan Terhadap Ratna Sarumpaet Melanggar HAM
Calon Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Calon Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Prabowo terlihat didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon dan Politikus PAN Amien Rais di kediamannya.
Ketum Gerindra itu mengaku kaget, prihatin dan kecewa atas peristiwa penganiayaan yang dialami
Ratna Sarumpaet.
Ratna tercatat sebagai salah satu ketua badan tim pemenangan kampanye Prabowo-Sandi.
Prabowo telah mendapatkan foto-foto Ratna Sarumpaet yang babak belur usai dianiaya.
Ia pun bersama Fadli Zon dan Amien Rais telah menemui Ratna.
Prabowo melihat kondisi Ratna yang sangat ketakutan dan menderita trauma yang mendalam.
Menurutnya, tindakan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet merupakan tindakan yang represif dan melanggar hak asasi manusia.
"Itu merupakan suatu tindakan yang represif, tindakan yang diluar kepatutan, tindakan yang jelas melanggar hak asasi manusia (HAM)," ucap Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Bahkan, menurut Prabowo tindakan tersebut dilakukan oleh pengecut kepada seorang wanita yang sudah berusia sekiranya 70 tahun.
Ia menuturkan Ratna adalah seorang perempuan yang berjuang untuk orang miskin, keadilan, dan demokrasi.
• Punya Layanan untuk Disabilitas, Grab Dukung Asian Para Games 2018
• Sandiaga Uno Lari Malam Galang Dana Buat Korban Gempa dan Tsunami Palu
• Jakarta Selatan-Jakarta Timur Diprediksi Jadi Lokasi Rawan Banjir dan Longsor 2018
"Yang diperjuangkan ini demokrasi, dan hal ini merupakan suatu ancaman yang sangat serius terhadap demokrasi," papar Prabowo pada awak media.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan laporan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui keterangan rilisnya.
Agung memberikan hasil laporan perihal hasil pendalaman tentang adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Namun ternyata ia tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung, dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).