Polemik Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Ditangkap dan Dugaan Kabur ke Chile, Berawal dari Panggilan Polisi
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Chili, Kamis (4/10/2018).
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Chili, Kamis (4/10/2018).
Ratna Sarumpaet rencananya mengikuti konferensi 'The 11th Women Playrights International Conference 2018' yang akan berlangsung dari tanggal 7-12 Oktober mendatang di Chili.
Kepolisian tidak ingin apa yang terjadi pada kasus tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terulang pada kasus Ratna Sarumpaet.
"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang kabur ya kan?" ujar Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian ketika dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Polisi sendiri, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada hingga melakukan gelar perkara.
Ia mengatakan dari hasil gelar perkara, Ratna ditetapkan sebagai tersangka.
Yang bersangkutan sendiri, disebut Jerry mengindahkan dan tak menghadiri panggilan kepolisian sebagai saksi.
"Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini," kata Jerry.
"Kan tanggal tiga kita lakukan konpers ya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil, sudah kita minta gitu lho. Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu," imbuh dia.
Kemudian, karena Ratna justru berniat meninggalkan Indonesia pihaknya pun akhirnya menangkap yang bersangkutan.
"Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," pungkasnya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai wajar tindakan polisi yang menduga rencana keberangkatan Ratna ke Chili terkait kasus hoaks.
Sebab, polisi telah memanggil Ratna untuk penyelidikan.
Namun, Ratna tidak datang dalam panggilan tersebut.
"Diduga akan melarikan diri ke Chili itu hak penyidik. Ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kondisi tersangka orang tidak boleh keluar dari teritori Indonesia tanpa izin dari pihak-pihak aparat hukum," kata Karding.