Sidang Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Ditunda

Ali Lubis Kuasa Hukum Ahmad Dhani, enggan menuturkan alasan saksi berhalangan hadir pada persidangan hari ini.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) ketika dijumpai awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Musikus Ahmad Dhani Prasetyo, kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, karena satu saksi yang hendak dihadirkan berhalangan hadir, sidang tersebut harus ditunda dan dilanjutkan pekan depan.

"Sidang ditunda hingga hari Senin pekan depan," ucap Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang II PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (8/10/2018).

Untuk diketahui, sidang sebelumnya juga terpaksa harus ditunda karena Terdakwa Ahmad Dhani sedang berada di luar kota.

Satu dari Tiga Pelaku Prostitusi Online di Bekasi Mengaku Jual Pacarnya Sendiri

Ali Lubis Kuasa Hukum Ahmad Dhani, enggan menuturkan alasan saksi berhalangan hadir pada persidangan hari ini.

Namun, Ali menuturkan bahwa pihaknya akan menghadirkan dua saksi sekaligus pada persidangan pekan depan.

"Di sidang selanjutnya, kami akan menghadirkan dua saksi sekaligus biar cepat," jelas Ali Lubis.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved