Sidang Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Ditunda
Ali Lubis Kuasa Hukum Ahmad Dhani, enggan menuturkan alasan saksi berhalangan hadir pada persidangan hari ini.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Musikus Ahmad Dhani Prasetyo, kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, karena satu saksi yang hendak dihadirkan berhalangan hadir, sidang tersebut harus ditunda dan dilanjutkan pekan depan.
"Sidang ditunda hingga hari Senin pekan depan," ucap Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang II PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (8/10/2018).
Untuk diketahui, sidang sebelumnya juga terpaksa harus ditunda karena Terdakwa Ahmad Dhani sedang berada di luar kota.
• Satu dari Tiga Pelaku Prostitusi Online di Bekasi Mengaku Jual Pacarnya Sendiri
Ali Lubis Kuasa Hukum Ahmad Dhani, enggan menuturkan alasan saksi berhalangan hadir pada persidangan hari ini.
Namun, Ali menuturkan bahwa pihaknya akan menghadirkan dua saksi sekaligus pada persidangan pekan depan.
"Di sidang selanjutnya, kami akan menghadirkan dua saksi sekaligus biar cepat," jelas Ali Lubis.