Asian Para Games 2018

Atlet Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi: Pujian Menteri Imam Nahrawi, Hingga Beralih ke Catur

Atlet tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, terkena didiskualifikasi ketika akan bertanding di cabang olah raga blind judo di Asian Para Games 2018

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
Instagram/@nahrawi_imam
Imam Nahrawi - Miftahul Jannah 

TRIBUNJAKARTA.COM- Atlet tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, terkena didiskualifikasi ketika akan bertanding di cabang olah raga blind judo di Asian Para Games 2018.

Miftahul Jannah akan bertanding melawan wakil Mongolia, Oyun Gantulga, di kelas 52 kg, Senin (8/10/2018).

Mifatahul didiskualifikasi karena tidak bersedia melepas hijabnya. Sesuai peraturan, panitia meminta agar penutup kepala dilepaskan demi keselamatan atlet.

Karena rawan dipolitisir, Menteri Pemuda Olah Raga Imam Nahrawi turut berbicara terkait kejadian tersebut. Berikut adalah rangkuman TribunJakarta:

1. Tahu melanggar aturan, namun ingin buat terobosan

Miftahul Jannah mengatakan, ia melanggar aturan tetapi mempertahankan prinsip.

"Wah keren. Jadi kamu pertahankan prinsip ya enggak mau melepas hijab?" tanya Imam Nahrawi.

"Iya," paparnya.

"Tapi regulasinya begitu ya," kata Imam Nahrawi.

"Memang aturannya seperti itu tapi prinsip Miftahul Jannah juga harus dijalankan," terangnya.

"Jadi sama-sama jalan dong?" tegas Imam.

"Iya sama-sama jalan," ungkap Miftahul Jannah.

Miftahul Jannah Akui Sudah Tahu Tidak Diperbolehkan Bertanding

Zona Festival Asian Para Games 2018 Sepi Pengunjung

Hari Ini, Venue Boccia Asian Para Games 2018 di Tanjung Priok Diramaikan Pelajar Sekolah

"Mifta sudah berhasil melaksanakan prinsip itu," beber Imam.

Miftahul Jannah tampak menganggukkan kepala terhadap pernyataan Imam Nahrawi.

Dalam kesempatan itu, Miftahul Jannah juga memberikan pesannya kepada masyarakat dan sesama atlet yang berjuang di Asian Para Games 2018.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved