Ganggu Perjalanan Kereta Api, 45 Bangunan di Pasar Minggu Ditertibkan KAI Daop 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta tertibkan bangunan di sepanjang jalur KA antara Stasiun Pasar Minggu dan Pasar Minggu Baru.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sumber: Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo
Penertiban Bangunan di Pasar Minggu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta dibantu unsur kewilayahan setempat melaksanakan kegiatan penertiban bangunan di sepanjang jalur KA antara Stasiun Pasar Minggu dan Pasar Minggu Baru.

Penertiban ini dilakukan di KM. 16 + 700 sampai dengan KM. 500 pada Rabu (17/10/2018).

"Kita menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api dan menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan," kata Ari Soepriadi, Deputy II Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta, Rabu (17/10/2018).

"Atau hal yang juga berpotensi menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana perkeretapaian yang dapat membahayakan operasional perjalanan kereta api," lanjutnya.

Penertiban Bangunan di Pasar Minggu
Penertiban Bangunan di Pasar Minggu (Sumber: Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo)

Ari menjelaskan penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api dimana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril.

"Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” tegasnya.
  
Adapun obyek yang ditertibkan antara Stasiun Pasar Minggu dan Pasar Minggu Baru berupa 45 bangunan.

Bangunan ini terdiri dari 22 hunian, 21 lapak atau hunian, 1 bengkel dan 1 balai RT/RW.

"Sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-157 pemilik bangunan," kata Ari.

Pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan pertama untuk mengosongkan bangunan tertanggal 01 Oktober 2018, surat pemberitahuan kedua tertanggal 08 Oktober 2018, dan surat pemberitahuan ketiga tertanggal 12 Oktober 2018.

Adian Napitupulu Tuding Prabowo-Sandi Feodal, Gamal Albinsaid: Kredibilitasnya Dipertanyakan

Lolos ke Babak Semifinal, SMA Kolese Gonzaga Waspadai Permainan Cepat SMA Al-Izhar Jakarta

PD Pasar Jaya Siapkan 184 Kios Tampung PKL Pasar Enjo

Selain itu, Ari mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan TNI, POLRI, Kecamatan dan Kelurahan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved