Bawaslu Jakarta Barat Bantu KPU Atasi DPT Ganda

Daftar DPT harus rampung maksimal 16 November 2018 untuk digunakan dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
‎Koordinator Pengawasan Antar Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat Ahmad Zubaidillah‎ 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Selain mengangani masalah pelanggaran kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat juga membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Daftar DPT harus rampung maksimal 16 November 2018 untuk digunakan dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.

Koordinator Pengawasan Antar Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Kota Jakarta Barat Ahmad Zubaidillah‎ menyebut saat ini tinggal satu data DPT ganda untuk di wilayah Jakarta Barat.

‎"Sebelumnya kita temukan 1.072 DPT ganda, namun sudah clear dan masuk dalam DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan). Terus kemarin terakhir ini ketemu 1 DPT ganda," ujar Zubaidillah di di Kantor Bawaslu Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/10/2018).

Zubaidillah mengatakan untuk membantu masyarakat dan menjembatani KPU dalam mendata DPT, Bawaslu juga membuka posko pengaduan.

Ia menuturkan, bila KPU menggunakan tagar #GerakanMelindungiHakPilih (GMHP), Bawaslu mengencarkan tagar ‎#JagaHakPilih.

"‎Kita saling kerjasama antara Bawaslu, KPU dan Dukcapil untuk mendata DPT. Kami masih menunggu yang lainnya. Batasannya sampai tanggal 28 Oktober untuk merekap (DPT) itu," ucapnya.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jakarta Barat, Endang Istianti mengatakan pihaknya sudah memperbaiki soal laporan DPT ganda tersebut.

Video Tubuhnya Kesenggol Petarung MMA Dikomentari Baby Margaretha, Siva Aprilia: Asli Sakit

Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Tak Kunjung Cair, Berbuntut Ancaman Hingga Truk Sampah DKI Dicegat

Menang Mudah dari Ganda Putra Jerman, Marcus/Kevin Melenggang ke Perempat Final Denmark Open

Saat ini, ia menyatakan DPT ganda di Jakarta Barat sudah terselesaikan.

"Yang (DPT ganda) atas nama Hani dan Hanni, kita sudah hapuis yang nama Hani. Sehingga saat ini di Jakarta Barat sudah tidak ada yang ganda," kata Endang saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved