Dituntut 5 Tahun, Roro Fitria Optimis Divonis Ringan
Roro Fitria mengaku optimis dirinya bisa mendapat hukuman seringan mungkin dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNJAKARTA.COM - Roro Fitria mengaku optimis dirinya bisa mendapat hukuman seringan mungkin dari Majelis Hakim.
"Insyaallah saya pribadi optimis, selalu berpikir positif diimbangi dengan doa-doa," ucap Roro Fitria saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.30 WIB. Roro sudah siap dengan putusan yang akan dibacakan hari ini.
"Insyaa Allah siap jadi mohon doanya kawan-kawan media semua sahabat-sahabat dan masyarakat Indonesia," lanjut Roro.
Hari ini Roro Fitria akan menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
• Selalu Bawa Bunga dan Tanah Pusara Sang Bunda, Roro Fitria: Agar Rohnya Selalu Mendampingi Saya
• Sang Ibu Meninggal, Roro Fitria Ubah Penampilannya dengan Mengenakan Hijab Saat Datangi Pengadilan
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Roro Fitria dengan hukuman penjara selama lima tahun, dan denda sebesar satu miliar.
Roro Fitria sempat pingsan usai mendengar tuntutan tersebut. (bayu indra permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roro Fitria Optimis Dirinya Bisa Dapat Hukuman Ringan