Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Pakai Koper, Pakaian Dalam Hingga Pembalut Wanita

Empat upaya penyelundupan tersebut, terjadi sejak periode bulan Agustus hingga awal bulan Oktober 2018 di Bandara Soekarno-Hatta.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari empat pelaku penyelundup narkotika di Bandara Soekarno - Hatta, Kamis (18/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Soekarno - Hatta dan Jajaran Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan empat kasus penyelundupan narkoba via penumpang.

Empat upaya penyelundupan tersebut, terjadi sejak periode bulan Agustus hingga awal bulan Oktober 2018 di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menuturkan, kasus pertama terjadi pada Jumat 24 September 2018 silam, dimana petugas mencurigai seorang penumpang berinisial RS (39).

Berawal dari kecurigaan tersebut, petugas pun menggeledah RS dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang berisi tujuh paket serbuk berwarna putih, yang positif mengandung kokain setelah diuji kandungannya.

"Selain itu, RS juga kedapatan menyimpan satu paket daun ganja di dalam celana dalamnya," ucap Erwin di Aula Gedung B KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Lanjut kasus kedua terjadi pada 15 September 2018 silam, petugas kembali mengamankan penumpang wanita berinisial NA (24) yang baru tiba di Bandara Soekarno - Hatta dari Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati butiran kristal dari pakaian dalam dan pembalut wanita tersebut, yang merupakan methaphetamine seberat 627 gram.

Kasus ketiga, terjadi pada 7 Oktober 2018 silam, petugas mengamankan seorang pria berinisial FC (54) yang baru tiba di Bandara Soekarno - Hatta usai menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH 173 rute Kuala Lumpur - Jakarta.

Ketika melewati mesin x-ray, petugas mencurigai satu bungkus plasti dalam koper FC, yang usai digeledah ternyata berisi butiran kristal mengandung methaphetamine seberat 1.442 gram.

Terakhir kasus keempat terjadi pada Senin 8 Oktober 2018 silam, seorang wanita berinisial R (34) diamankan di Terminal III kedatangan Bandara Soekarno Hatta.

Usai digeledah, petugas menemukan butiran kristal bening mengandung methaphetamine yang berada di dalam satu bungkus plastik, dan disimpan dibagian dinding tas ransel yang dibawanya.

BNNP DKI Jakarta Razia Kos-kosan di Sawah Besar, Belasan Penghuninya Positif Pakai Narkoba

8 Upaya Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Digagalkan

Ditangkap Polisi, Pasutri Ini Akui Edarkan Narkoba ke Kalangan Wanita Malam

Erwin menuturkan, keempat pelaku kini mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sementara kasusnya sedang diselidiki guna mengungkap pelaku lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved