Kabar Artis

Tak Hanya Ubah Penampilan, Roro Fitria Juga Baca Surah Yassin dan Berdoa Sebelum Persidangan

Kasus narkotika yang dihadapi Roro Fitriaakhirnya sampai pada tahap akhir.

Editor: Ilusi Insiroh
Ria Theresia/Grid.ID
Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus narkotika yang dihadapi Roro Fitriaakhirnya sampai pada tahap akhir.

Bertempat di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018), Majelis Hakim membacakan vonis hukuman atas terpidana Roro Fitria.

Berdasarkan fakta persidangan, Hakim Ketua menetapkan Roro Fitria dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan denda 800 juta.

Masa hitungan hukuman ini akan dikurangi dengan masa tahanan selama proses persidangan selama 8 bulan.

Namun, sebelumnya, jelang putusan hukuman yang akan dibacakan Hakim Ketua pada persidangan kali ini, Roro Fitria tampak tenang.

Sebelum sidang dimulai Roro tampak berdoa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta selatan.

Terlihat memakai hijab berwarna hitam dan kemeja putih dan celana hitam, Roro tampak tenang menghadapi bacaan putusan yang sekaligus menjadi agenda sidang terakhir baginya.

Seperti yang diwawancarai sebelumnya, menghadapi persidangan kali ini Roro Fitriasempat mengadakan yassinan dan doa. (Grid/Ria)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved