Mengenang 31 Tahun Tragedi Berdarah Kereta Api Bintaro: Kronologi, Cerita Masinis Hingga Dibuat Film

31 tahun berlalu, masih hangat di ingatan masyarakat tragedi berdarah Kereta Api Bintaro yang menewaskan 156 orang dan lebih dari 200 orang luka-luka.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS/Jimmy WP
156 korban tewas dan 238 orang luka berat yang tercatat akibat terjadi kecelakaan kereta api terbesar dan paling tragis dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia, Senin pagi ( 19/10/1987 ) pukul 07.10 WIB di kampung Pondok Betung, RW IX, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tabrakan antara KA patas no.220 dari Tanah Abang menuju Merak dengan LA no. 225 dari Rangkasbitung menuju Tanah Abang. Berita Terkait Kompas 20-10-1987, 1-12. Judul Amplop: Kecelakaan Kereta Api(Jimmy WP) 

Hasilnya, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.

Tanpa komunikasi yang baik antara Stasiun Sudimara, KA 220 yang berada di Stasiun Kebayoran juga diberangkatkan.

Kereta ini berada di jalur sebaliknya, yang mengarah ke Sudimara.

Kondisi itu memaksa juru langsir di Sudimara segera memindahkan lokomotif KA 225 menuju jalur tiga.
Karena ramainya jalur kereta, masinis tak dapat melihat semboyan dari juru langsir.

Namun, KAA 225 yang seharusnya pindah rel tiba-tiba berangkat. Semboyan 35 dilakukan.

Upaya dari juru langsir dan dan PPKA untuk menghentikan KA 225 sia-sia.

KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya "bertatapan muka" dengan KA 220 di Desa Pondok Betung.

Pukul 06.45 WIB, kedua kereta ini saling bertabrakan. KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam saling beradu.

Keduanya ringsek.

Setelah peristiwa itu, beberapa petugas yang berada di stasiun dan masinis kereta diperiksa.

Mereka kemudian dijatuhi hukuman akibat kelalaiannya.

2. Faktor lain: konsentrasi masinis terganggu

Saat kejadian itu, Harian Kompas.com edisi 20 Oktober 1987 menyebut jalur Tanah Abang menuju Merak kondisinya kurang begitu bagus.

Oleh sebab itu, setiap kereta yang melintas harus menggunakan kecepatan maksimum 50-60 kilometer per jam.

Lokasi kecelakaan yang berada selepas tikungan dari arah Kebayoran Lama memungkinkan kedua lokomotif tak bisa saling melihat.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved