Komplotan Maling Keran Beraksi Belasan Kali di Tangsel, Sasar Perumahan Elite dan Raup Puluhan Juta
Komplotan maling keran beraksi sebanyak belasan kali di sejumlah kawasan perumahan elite di Tangerang Selatan (Tangsel), selama kurun satu tahun
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Komplotan maling keran beraksi sebanyak belasan kali di sejumlah kawasan perumahan elite di Tangerang Selatan (Tangsel), selama kurun satu tahun belakangan.
Hal itu diungkap Wakapolres Tangsel, Kompol Arman, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, saat gelar rilis penangkapan komplotan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Senin (22/10/2018).
Komplotan maling keran itu berjumlah empat orang, dan polisi baru berhasil menangkap tiga di antaranya, yakni; Siyam alias Sam, Darmin alias Musang dan Nana Supriana alias Supri.
"Yang dalam pengejaran berinisial D," ujar Arman.
Arman lanjut menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima, komplotan maling keran itu sudah melancarkan aksinya sebanyak 13 kali.
"13 ini yang dilaporkan, kalau ada yang tidak melaporkan, kemungkinan lebih," ujarnya.
Yurikho menyebutkan tiga rumah kosong lokasi pencurian dari belasan aksinya yang sudah dilancarkan komplotan maling keran yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah itu, di Cluster The Caspia, The Icon BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Sehari tuh dua kali (melancarkan aksi-red)," ujar Yurikho.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan keran dan shower merek ternama, belasan MCB listrik. Selain keran dan MCB, komplotan tersebut juga menggasak barang elektronik yang ditinggalkan penghuni rumah, seperti laptop, ponsel dan televisi.
• MUI Tangsel Pastikan Sertifikasi Halal Puding Hoka-Hoka Bento Kadaluarsa
• Sandiaga Sempatkan Beli Jeruk Medan 2 Kilogram saat Kampanye di Tangerang Selatan
"Diduga hasil curian senilai puluhan juta rupiah," ujarnya.
Ketiga maling keran itu disangkakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.