Pilpres 2019
Persaudaraan Alumni 212 Dorong Pemilu 2019 Digelar Tanpa Kericuhan dan Kecurangan
Pihaknya tidak ingin munculnya 31 juta daftar pemilih bakal menjadi suara hantu, yang menambah kepanikan terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2019.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMATJATI - Persaudaraan Alumni (PA) 212, menginginkan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya kericuhan dan kecurangan dari sejumlah pihak.
"Demikian pendapat serta saran selaku anak bangsa yg kepingin Pesta Demokrasi 5 tahun sekali terselenggara tanpa kericuhan dan kecurangan," ujar Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis lewat keterangan resmi yang diterima TribunJakarta.com, Senin (22/10/2018).
Keinginan agar tidak adanya kecurangan dalam Pemilu 2019, muncul karena sebelumnya KPU menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Tercatat 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya tidak ingin munculnya 31 juta daftar pemilih bakal menjadi suara hantu, yang menambah kepanikan terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2019 nanti.
"Agar tidak menjadi isu-isu yang menyesatkan, sebaiknya KPU libatkan penyidik Polri untuk kebenaran berita (31 juta dafta pemilih) yang bermuasal dari KPU sendiri," ujar Damai Hari Lubis.
Ia pun menginginkan peran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kemendagri, agar segera merespon data tersebut agar tidak menjadi masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
• Dana Kelurahan Muncul di Awal Tahun, Gerindra Sebut Demi Dongkrak Elektabilitas Jokowi di Perkotaan
• Presiden Jokowi: Mulai Tahun Depan Akan Ada Anggaran Kelurahan untuk Kota
"Bawaslu selaku badan yang bertugas mengawasi jalannya pemilu serta Kemendagri yang memiliki akses dengan kegiatan partai politik hingga penyelenggaraan pemilu/ KPU, seharusnya cepat tanggap atas statemen temuan KPU dimaksud," ujar Damai Hari Lubis.
Perlu diketahui, sebelumnya KPU menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dimana sebanyaj 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik, belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, 31 juta data calon pemilih yang diberikan Kemendagri dapat diselesaikan hingga November 2018, agat tercatat sebagai DPT Pemilu 2019.