Grebek Kontrakan di Kalideres, Polisi Tangkap Pengedar Sabu
Polsek Kalideres menangkap pengedar sabu di rumah kontrakan di Jalan Kerukunan, RT 004/06, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Kerukunan, RT 004/06, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat digrebek aparat Polsek Kalideres, Rabu (24/10/2018) malam.
Pasalnya, dirumah kontrakan itu kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan dari rumah kontrakan itu, pihaknya mengamankan penghuninya berinisial RI alias AI (25) yang menjadi pengedar sabu.

"Tersangka ini sudah menjadi Target Operasi (TO) kami karena dia sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata Pius dalam keterangannya, Kamis (25/10/2018).
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menambahkan dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 4,13 gram.
"Sabu itu disembunyikan didalam mesin parfum ruangan. Selain itu, ponsel tersangka juga turut kami amankan sebagai barang bukti," kata Syafri.
• Tukang Burung Nyambi Jual Sabu di Tangerang Diciduk Polisi
• Polresta Depok Puluhan Kilogram Ganja dan Gram Sabu Bernilai Rp 400 Juta
• Pemilik 69 Kilogram Ganja dan 58 Gram Sabu Belum Setahun Bebas dari Penjara
Syafri mengatakan saat ini polisi masih memburu siapa orang yang memasok sabu tersebut kepada tersangka.
"Kami akan cari tahu siapa pemasok sabunya. Untuk tersangka sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Syafri.