Lion Air JT610 Jatuh

Garis Polisi Terpasang, Tak Sembarang Orang Bisa Mendekat ke Kamar Jenazah RS Polri

Garis tersebut dipasang sejauh 300 meter dari tenpat disemayamkannya ketujuh kantong jenazah korban tewas kecelakaan pesawat Lion Air JT610.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Garis polisi yang dipasang disekitar Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Setelah tujuh kantong jenazah tiba di RS Polri Kramatjati, garis polisi dipasang disekitar Ruang Instalasi Kedokteran Forensik.

Garis tersebut dipasang guna menjaga wilayah di sekitar Ruang Instalasi Kedokteran Forensik tetap steril.

Pantauan TribunJakarta.com, garis tersebut dipasang sejauh 300 meter dari tenpat disemayamkannya ketujuh kantong jenazah korban tewas kecelakaan pesawat Lion Air JT610.

Tak hanya itu, empat orang berpakaian serba oranye dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) juga masuk ke dalam ruang Instalasi Kedokteran Forensik.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT610 tujuan Pangkal Pinang mengalami kecelakaan sesaat setelah meninggalkan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ada Dua Warga Negara Asal India dan Italia di Pesawat Lion Air JT610 

Sederet Fakta Pramugari Lion Air JT610 Alfiani, Sempat Kabari Keluarga Sebelum Bertugas

Pesawat sempat dilaporkan meminta untuk kembali ke bandara Soekarno-Hatta, sebelum kemudian hilang kontak pukul 06.33 WIB.

Terakhir, pesawat itu terlihat berada di koordinat 05 48.934 S 107 07.384 E T.

Pantauan dari Flightaware, pesawat terakhir berada di Tanjung Karawang, namun kemudian hilang dari jalur.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved