CPNS 2018
CPNS 2018: Simak Dokumen yang Wajib Dibawa dan Lokasi Ujian SKD Kementan, Ada yang Dipindah Tempat
Calon pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS 2018 dari Kementan Wajib membawa beberapa dokumen dan simak lokasi ujian SKD
Penulis: Ilusi | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengumuman lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018 Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dirilis.
Pengumuman lokasi ujian SKD tersebut dirilis Kementan dalam situs cpns.pertanian.go.id
Peserta CPNS 2018 yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
Tahun ini, pelamar CPNS 2018 akan mengikuti tiga rangkaian tes.
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Sementara ketiga tes tersebut mempunyai passing grade atau nilai ambang batas SKD berbeda untuk masing-masing formasi.
Nilai ambang SKD untuk formasi umum adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sementara untuk formasi cumlaude akumulatif nilai ambang batas SKD-nya 298.
Sementara untuk formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori II, akumulatif nilai ambang batas SKD-nya sama, yaitu 260.
Melansir dari akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid mengumumkan rentang waktu pelaksanaan SKD antara 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Sementara kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat dalam website instansi dan/atau situs sscnn.bkn.go.id
• Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Sekarang, Simak Berkas yang Wajib Dibawa
• Jadwal Tes SKD CPNS 2018 Bisa Diakses Besok di sscn.bkn.go.id Cek Lokasi
Melansir dari situs resmi Kementan, cpns.pertanian.go.id berikut beberapa poin penting Pengumuman lokasi ujian SKD Kementan 2018
1. Jadwal, lokasi ujian dan daftar nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana tertera pada laman https://cpns.pertanian.go.id .
2. Jadwal dan lokasi ujian pelaksanaan SKD khusus bagi lokasi Jakarta (DKI Jakarta) dan Palu (Sulawesi Tengah) akan diumumkan kembali setelah ada kepastian jadwal dan
lokasi ujian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN);