Lantik 112 Pejabat di TPU, Wali Kota Bekasi: Agar Dalam Menjalankan Amanah Itu Ingat Kuburan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melantik 112 pejabat Pemerintah Kota Bekasi di halaman tempat pemakaman umum (TPU)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melantik 112 pejabat Pemerintah Kota Bekasi di halaman tempat pemakaman umum (TPU) Perwira di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Senin, 29 Oktober 2018 lalu.
Pemilihan TPU sebagai lokasi pelantikan sejumlah pejabat itu lanraran, Rahmat Effendi ingin para pegawainya yang baru dilantik tersebut dapat memiliki integritas dan tanggung jawab selama mengemban jabatan baru.
"kenapa didekatkan dikuburan agar dalam menjalankan amanah itu ingat kuburan," kata Rahmat saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (30/10/2018).
• Hindari Kejadian di Bandung Terulang, Jakmania Dilarang Datang saat Persija Jakarta Main di Surabaya
• Pecinta Kopi? Yuk Intip Desain Terbaru Cup dan Varian Minuman Musim Liburan dari Starbucks
Rahmat juga ingin pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan ingat akan amanah yang diemban agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk perbuatan yang merugikan masyarakat.
“Jika kita ingin mendapatkan kelapangan di dalam kubur, maka jujurlah dalam amanah, dan ingat tentang kematian. Hasil nanti tergantung amal perbuatan yang dilakukan. Dalam agama dan kepercayaan apapun, semakin banyak amal dan berkah, semakin lapang kuburnya," jelas dia.
Adapun 112 pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai posisi dengan rincian satu pejabat pimpinan tinggi pratama, 24 pejabat administrator, dan 86 pejabat pengawas.
"Beragam, ada dari eselon III dan IV," jelas dia.