Lion Air JT610 Jatuh

Hari Ini Manajemen Lion Air Lanjutkan Pemberian Uang Tunggu Rp 5 Juta ke Keluarga Korban

Manajemen Lion Air hari ini kembali melanjutkan pemberian uang tunggu Rp 5 juta kepada keluarga korban Lion Air PK-LQP.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Persyaratan yang harus dibawa keluarga korban untuk mendapatkan uang tunggu Rp 5 juta dari manajemen Lion Air. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Manajemen Lion Air hari ini kembali melanjutkan pemberian uang tunggu Rp 5 juta kepada keluarga korban Lion Air PK-LQP.

Co‎rporate Communication Lion Air, Ramaditya Handoko mengatakan pemberian uang tunggu hari ini dimulai Pukul 10.15 WIB sampai seluruh keluarga korban mendapatkannya.

"Sampai pagi ini baru 41 keluarga korban yang menerima uang tunggu. Hari ini kan akan tetap buka sampai seluruh keluarga mendapatkan," kata Ramaditya di crisis center Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).

Rama mengatakan uang tunggu akan diberikan kepada anggota keluarga terdekat dengan korban yakni pasangan, anak ataupun orangtua.

Baru 1 Tahun Jadi PNS, Begini Sosok Jannatun Korban Lion Air PK-LQP di Mata Temannya

Lion Air PK-LQP Jatuh, Sandiaga Uno Minta Jangan Saling Menyalahkan

Kabasarnas: Benda Diduga Badan Lion Air PK-LPQ Tidak Terbenam Lumpur, Tapi di Atas Pasir Dasar Laut

"Syaratnya itu harus membawa KTP asli dan foto kopi Kartu Keluarga," kata Rama.

Uang tunggu ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban sebagai uang pegangan selama keluarga menunggu proses evakuasi dan identifikasi yang masih dilakukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved