Situ Rawa Kalong Rusak, Warga Sebut Pemerintah Kota Depok Tidak Perhatian
Juru Situ Rawa Kalong, Miminrusmini (47) mengatakan rusaknya Situ Rawa Kalong lantaran Pemerintah Kota Depok mengabaikan Situ.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Kondisi Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Cimanggis, Depok mengenaskan karena tercemar sampah, limbah pabrik, menyusutnya luas situ, mata air yang tertutup, dan banyaknya lumpur yang menutup sejak lama.
Juru Situ Rawa Kalong, Miminrusmini (47) mengatakan rusaknya Situ Rawa Kalong lantaran Pemerintah Kota Depok mengabaikan Situ hingga semua masalah menumpuk.
"Banyak masalahnya, dulu luas situ 15 hektar, tapi pas pengukuran luas terakhir yang pakai drone luasnya cuman 7.5 hektar. Masalah pencemaran, lumpur, mata air tertutup. Pemkot enggak ada perhatiannya juga," kata Mimin di Situ Rawa Kalong, Depok, Kamis (1/11/2018).
Mimin mengetahui luas situ mencapai 15 meter karena almarhum ayahnya merupakan Juru Situ Rawa Kalong kala masih termasuk wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya saat Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran ulang pada bulan Juli 2018 lalu, pihak BBWSCC dan PUPR Provinsi Jawa Barat sempat meragukan pernyataan Mimin.
"Pas ngukur mereka sempat enggak percaya kalau Situ ini luasnya 15 hektar. Saya bilang ya gimana enggak berkurang, Situ saja bisa hilang karena diuruk jadi bangunan apalagi cuman menyusut. Situ ini saja sampai sekarang belum punya sertifikasi tanah," ujarnya.
Mimin menyebut dulunya Situ Rawa Kalong berkedalaman lima meter, namun kini kedalaman kamar hanya mencapai tiga meter karena tertutup lumpur.
Dari catatan segala kegiatan di Situ Rawa Kalong, Mimin menuturkan Dinas PUPR Kota Depok baru dua kali mengeruk, yakni pada tahun 1997 dan 2010.
"Baru dua kali dikeruk, tahun 1997 dan 2010. Padahal kalau menurut anjuran BBWSCC setiap lima tahun sekali itu dikeruk. Saya juga heran sama Pemkot Depok, padahal jarak dari sini ke kantor PUPR cuman lima menit," tuturnya.

Perihal pencemaran air, Mimin merujukl peneliti yang dilakukan LIPI bersama sejumlah perguruan tinggi pada Desember 2014 dan Januari 2015.
Hasilnya, tingkat pH di setiap mata angin berbeda akibat tercemar limbah pabrik, sampah selama bertahan-tahun tanpa pernah ditangani secara tuntas.
"LIPI sama beberapa kampus pernah neliti kandungan air selama dua bulan. Hasilnya ada yang tingkat pH-nya 5.7, 6.7, 7.3. Pokoknya lain-lain lah, saya juga enggak heran sama hasilnya. Itu penelitian lama, enggak tahu kalau sekarang," lanjut Mimin.
Menyangkut pengelolaan Situ, Mimin membenarkan bila seluruh Situ di Depok memang dikelola BBWSCC, namun hal itu tak membuat Pemkot Depok hilang tanggung jawab.
Hal ini dia ketahui lantaran Mimin bertugas melaporkan segala hal yang terjadi di Situ Rawa Kalong kepada BBWSCC.