Jual Sabu di RS Jakarta Barat, Bandar Narkoba Berkedok Satpam Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JML.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JML.
Ia menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai petugas keamanan rumah sakit di bilangan Jakarta Barat.
"Tersangka memanfaatkan pekerjaanya sebagai security untuk mengedarkan nsrkotika jenis sabu di lingkungan rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea, Sabtu (3/11/2018).
Tak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti narkotika, berupa 4,1 kilogram sabu, 93 butir ekstasi dan 0,71 gram heroin.
Ungkap kasus ini bermula saat polisi berhasil menangkap EH di sebuah apartemen di wilayah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Kami temukan satu paket sabu di kediaman tersangka, dari keterangan EH, dia mendapatkan barang haram itu dari AM," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap AM di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan gerbang pintu masuk Ancol, Jakarta Utara.
Dari hasil tangkap tangan ini, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 93 butir ekstasi yang disembunyikan oleh tersangka AM.
Beruntung, saat petugas tengah menginterogasi AM, seseorang berinisial JML menghubunginya dan menawari AM narkotika jenis sabu.
"Tanpa pikir panjang, upaya penjebakan dilakukan di Basement RS Harapan Kita. JML sendiri merupakan satpam yang bertugas di tempat itu," kata Jonter.
Dari hasil penangkapan ini, petugas menemukan satu paket besar dan dua paket kecil narkotika jenis sabu.
"JML mengaku masih ada barang bukti sabu yang dia simpan di rumahnya, setelah kami lakukan penggeledahan, kami temukan tiga bungkus plastik besar sabu yang disimpan di atas lemari," ucap dia.
Dari pengakuan JML, ia mengaku baru satu minggu berjualan narkotika dan mendapatkan barang haram itu dari tersangka IP dan RA.
"Ia mengaku membeli lima kilogram sabu dari IP dan RA, tapi kami hanya temukan empat kilo, satu kilogram lainnya sudah laku terjual," ujarnya.