Jual Sabu di RS Jakarta Barat, Bandar Narkoba Berkedok Satpam Ditangkap Polisi

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JML.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Barang bukti sabu yang berhasil disita oleh Bareskrim Mabes Polri dari tiga ungkap kasus peredaran narkotika dalam sepekan ini, Jumat (7/9/2018). 

Mendapat keterangan dari JML, petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus IP di wilayah Batu Ceper serta RA di daerah Kalideres.

Sejumlah Hukuman Menanti, Bandar Narkoba Bunuh Diri di Penjara Makassar

Istri Bandar Narkoba Histeris saat Saksikan Rekonstruksi Sang Suami di Tambora

Simpan Sabu dalam Bantal, Bandar Narkoba Kaki Tangan Napi Salemba Tertangkap Polisi

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pas 112 ayat 2 Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved