Jual Sabu di RS Jakarta Barat, Bandar Narkoba Berkedok Satpam Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JML.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Barang bukti sabu yang berhasil disita oleh Bareskrim Mabes Polri dari tiga ungkap kasus peredaran narkotika dalam sepekan ini, Jumat (7/9/2018).
Mendapat keterangan dari JML, petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus IP di wilayah Batu Ceper serta RA di daerah Kalideres.
• Sejumlah Hukuman Menanti, Bandar Narkoba Bunuh Diri di Penjara Makassar
• Istri Bandar Narkoba Histeris saat Saksikan Rekonstruksi Sang Suami di Tambora
• Simpan Sabu dalam Bantal, Bandar Narkoba Kaki Tangan Napi Salemba Tertangkap Polisi
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pas 112 ayat 2 Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait