Tiga Penjudi Kartu Remi Pinggir Rel Terciduk Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat
RH (35), MM (40), dan TM (54) tak berkutik saat diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (4/11/2018) dini hari.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - RH (35), MM (40), dan TM (54) tak berkutik saat diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (4/11/2018) dini hari.
Kepala Tim 3 TPP Bripka Empry mengatakan ketiga orang itu terbukti bermain judi kartu remi.
"Mereka kita amankan saat lagi main judi kartu remi di pinggiran rel kereta api Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Empry saat dikonfirmasi.
Empry menerangkan selain ketiga pelaku, kartu remi beserta uang tunai Rp 145 ribu juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut.
"Kita sudah serahkan pelaku ke Polsek Kebon Jeruk berikut barang bukti yang kita temukan dari TKP," kata Empry.