Pretty Asmara Meninggal Dunia
Pretty Asmara Meninggal: Ada Keinginan Tak Terpenuhi, Yakin 1000 Persen Dijebak di Kasus Narkoba
Pretty Asmara meninggal, keinginan yang tak terpenuhi hingga yakin 1000 persen dijebak.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM - Artis komedi Pretty Asmara telah dimakamkan pada Senin (5/11/2018) pagi di Lumajang, Jawa Timur.
Sebelum dimakamkan, jenazah Pretty Asmara tiba di rumah duka di Jalan Dieng RT 25/RW 9 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepala Desa Dawuhan Lor, juga sepupu Pretty Asmara, Andy Rohman, mengatakan jenazah tiba di rumah duka dini hari.
Setelah tiba di rumah duka, Pretty Asmara disalatkan di musala yang tak jauh dari pemakaman.
Kemudian, Pretty Asmara langsung dikebumikan sekitar pukul 07.00 WIB.
Tampak sejumlah keluarga menangis ketika jenazah Pretty Asmara dikebumikan.
Sekitar pukul 08.00 WIB pemakaman Pretty Asmara telah selesai.
Pretty Asmara meninggal pada pukul 05.45 WIB di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu (4/11/2018).
• Analisis KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Pecah di Permukaan Air, Kecepatan Cukup Tinggi
• Detik-detik Pretty Asmara Dimakamkan di Lumanjang, Diiringi Lantunan Selawat dan Tangisan Keluarga
Tim dokter Rumah Sakit Pengayoman mengatakan Pretty Asmara meninggal akibat gangguan fungsi hati dan paru-paru.
"Waktu diperiksa, diduga ada gangguan pada paru-paru, jadi besoknya kita kasih oksigen waktu itu," kata Danial.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, sebelum meninggal dunia, Pretty Asmara sempat mengungkapkan sebuah keinginan.

Meski demikian, keinginan tersebut tak terpenuhi hingga dirinya meninggal.
Dilansir dari Kompas.com, Pretty Asmara sempat rindu untuk melakukan aktivitas masak.
"Saya kangen masak. Itu yang gue enggak dapatkan. Kalau di penjara mau masak di mana?," ujarnya.
Menurut Pretty Asmara, ada korek api saja tak diperbolehkan di dalam penjara.
• 1.324 Personel Ikut Andil dalam Operasi SAR Lion Air PK-LQP Hari ke-8
• Fakta Jaksa Dodi Junaidi Korban Lion Air PK-LPQ, Cari Pesawat Pertama Demi Upacara Sumpah Pemuda