Sederet Jadwal Sim Keliling di Kota Bekasi Pada Rabu 7 November 2018, Catat Lokasinya!
Sederet Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Pada Rabu 7 November 2018, Catat lokasinya!
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota, pekan ini membuka layanan SIM keliling atau SIM corner di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, agar warganya dipermudah dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
Perpanjangan SIM yang dilayani dalam layanan SIM keliling, hanya untuk SIM A dan SIM C (sepeda motor), dan tidak melayani pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau SIM Corner di Kota Bekasi pekan ini.
1. Senin, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
2. Selasa, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Pospol Komsen, Kota Bekasi.
3. Rabu, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.
• Ramalan Zodiak Rabu 7 November 2018, Taurus Dapat Keberuntungan, Cancer Hati-hati Mengambil Langkah
• TERPOPULER: Maia Estianty Dinikahi Irwan Mussry, Dul Jaelani: Kaya Raya Tapi Tak Baik Buat Apa
4. Kamis, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
5. Jum’at, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Layanan ini dilaksanakan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika telat melakukan perpanjangan SIM, silahkan lakukan permohonan penerbitan SIM baru di Polres setempat.
• Penyebab Desy Ratnasari Berderai Air Mata saat Bahas Irwan Mussry Suami Maia Estianty
• Letak Arti Jerawat Berdasarkan Kesehatan, di Dahi Bermasalah dengan Sistem Pencernaan
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan