Fakta Kasus Pelecehan Baiq Nuril, Berulang Kali Dapat Perilaku Mesum dan Berujung Bui
Fakta kasus pelecehan Baiq Nuril, berulang kali dapat perilaku mesum hingga berujung bui.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual divonis melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Sebelumnya, Baiq Nuril telah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram.
Meski demikian, jaksa kala itu mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Hingga kemudian, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Penuntut umum kepada Kejaksaan Negeri mataram dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang sebelumnya menyatakan Baiq Nuril bebas.
Adanya putusan kasasi itu, Baiq Nuril terbukti bersalah melakukan tindak pidana ITE dan terancam pidana penjara enam bulan kurungan penjara serta denda Rp 500 juta.
Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Berikut sederet fakta kasus pelecehan seksual Baiq Nuril dirangkum TribunJakarta.com:
1. Berawal rekam perilaku mesum kepsek
Baiq Nuril terjerat kasus dugaan penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Muslim.
Melansir TribunJabar.com, lembaga yang mendampingi Baiq Nuril, SAFENet mengungkapkan pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril tak hanya terjadi sekali.
Baiq Nuril ternyata kerap kali terima telepon dari kepala sekolah, tempat dimana ia bekerja.
Tak sekadar telepon, Baiq Nuril mengaku beberapa kali diajak untuk menginap di sebuah hotel.
Mendapatkan beragam pelecehan itu, Baiq Nuril awalnya tak berani melaporkan karena takut dipecat.
Namun, ketika pelecehan itu dialaminya terus menerus membuat Baiq Nuril beranikan diri untuk merekam percakapan.
• Peserta CPNS 2018 Banyak yang Gagal Tes SKD, Kepala BKN Bongkar Keputusan Cara Isi Formasi Kosong
• Maulid Nabi Muhammad 1440 Hijriah, Ini Lafal Doa dan Amalan Utamanya, Cita-citanya Bisa Dikabulkan
Dalam percakapan itu, sang kepala sekolah mengungkapkan dirinya telah melakukan perselingkuhan dengan bendahara.