Anies Baswedan Setujui Reuni 212: Soal Izin Keramaian Bukan Kita
Anies Baswedan tak melarang kegiatan reuni akbar 212 yang rencananya digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di kawasan Monas
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang kegiatan reuni akbar 212 yang rencananya digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu 2 Desember 2018 mendatang.
"Tak ada larangan," kata Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11/2018).
• Respons PA 212 Soal Reaksi BIN Hingga PDIP Apresiasi Pemerintah Beri Bantuan Hukum untuk Rizieq
• Persaudaraan Alumni 212 Dorong Pemilu 2019 Digelar Tanpa Kericuhan dan Kecurangan
• Zulkifli Hasan Gandeng Sandiaga Uno Temui Tokoh 212 di Jawa Barat
Meski tak melarang, Anies Baswedan mengingatkan terkait soal izin keramaian acara tersebut. Sebab menurut Anies, izin tersebut merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
"Kalo ijin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita. Untuk keramaian di kepolisian. Tentang tempatnya memang bisa digunakan," ungkap Anies Baswedan