Sisir Wilayah Jagakarsa, Satpol PP Tertibkan 2 Spanduk Liar

Satpol PP melalui Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Jagakarsa menyisir wilayah Jagakarsa guna menertibkan sejumlah PKL.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Anggota Satpol PP menyisir wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Satpol PP melalui Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Jagakarsa menyisir wilayah Jagakarsa guna menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan.

Saat penyisiran berlangsung, Satpol PP berhasil menertibkan dua spanduk liar yang terpasang di jalan raya.

"Tadi kita telah mengamankan dua spanduk liar yang berada di jalan Raya Lenteng Agung arah Pasar Minggu. Kita tertibkan karena spanduk komersil ini enggak ada izin dan masa berlakunya ada yang habis," kata anggota Satpol PP, Yadi, kepada TribunJakarta.com pada Senin (19/11/2018).

Selain itu, lanjut Yadi, pihaknya juga menyisir wilayah Lenteng Agung.

Meski di sana terlihat sejumlah PKL namun tidak ditertibkan lantaran berjualan di belakang trotoar.

Satpol PP Amankan Puluhan Pasangan Mesum di Hotel Jatinegara

Ditinggal Satpol PP, Pedagang Kembali Tumpah ke Jalan Jatibaru Tanah Abang

"Selama berjualan tidak di atas trotoar, tidak kita tertibkan. Boleh di belakang trotoar karena tidak mengganggu pejalan kaki," paparnya.

Satpol PP Jagakarsa juga turut menyisir Jembatan Penyebrangan Orang untuk menertibkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang acapkali berada di jembatan itu.

"Kita juga menyisir para PKL dan PMKS di atas JPO Lenteng Agung. Namun belum menemukan PMKS di sini. Memang sebenarnya mereka takut hanya sama petugas bukan dengan peraturannya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved