Sebelum Dengarkan Sidang Tuntutan, Ahmad Dhani Pose Dua Jari di PN Jakarta Selatan

Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani menyempatkan berpose ke arah awak media saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani (tengah) berpose menunjukkan dua jarinya ke awak media pada Senin (26/11/2018) di PN Jaksel, Pasar Minggu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani menyempatkan berpose ke arah awak media saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengenakan blangkon hitam, ia beserta dua penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis berpose dengan menunjukkan dua jari sambil tersenyum.

Sebelum memasuki ruang sidang utama tempat pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Dhani menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan awak media.

"Wawancara dulu?" tanya Ahmad Dhani kepada para wartawan di lokasi pada Senin (26/11/2018).

Ahmad Dhani sempat memperingatkan kepada awak media agar jangan mengulang pertanyaan yang sebelumnya pernah diajukan kepadanya.

"Pertanyaannya enggak boleh sama seperti yang kemaren, ya," ujar Ahmad Dhani.

Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani akan Kembali Digelar, dengan Agenda Pembacaan Tuntutan JPU

Soal Reuni Akbar 212: Panitia Targetkan 4 Juta Peserta, Ahmad Dhani Punya Usulan Begini

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Ujaran Kebencian Kliennya

Pantauan TribunJakarta.com, tak terlihat keresahan pada raut wajah Ahmad Dhani saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia tampak tersenyum saat hendak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan awak media.

Rencananya, Ahmad Dhani akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal kasus yang menjeratnya soal ujaran kebencian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved