Bikin Macet, Puluhan Ojek Online Terjaring Petugas Dishub Jakarta Pusat
Puluhan ojek online (ojol) dijaring petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dalam giat penertiban yang dilakukan pada 28-29 November 2018.
Penulis: Leo Permana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Puluhan ojek online (ojol) dijaring petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dalam giat penertiban yang dilakukan pada 28-29 November 2018.
Kegiatan tersebut dilakukan karena driver ojek online parkir di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan di beberapa lokasi.
"Kita jaring mereka saat mengetem atau menunggu penumpang di Stasiun Gondangdia dan Gambir, serta lokasi lainnya," jelas Kasiop Perhubungan Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Boval menjelaskan untuk kendaraan ojol yang berhasil dijaring totalnya sebanyak 63 kendaraan.
Selain itu ada puluhan kendaraan roda dua dan beberapa kendaraan lainnya yang dilakukan operasi cabut pentil (OCP).
Ia menyampaikan seluruh kendaraan yang terjaring, langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian.
Boval pun mengimbau agar para pengemudi ojol untuk tertib dalam menaikkan dan menurunkan penumpang.
• Ratusan Sopir Ojek Online Tangerang Tuntut Prabowo Minta Maaf dan Naik Kendaraan Online
• Tinjau JPM Tanah Abang, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Sempat Tertibkan PKL dan Ojek Online
Ia pun secara tegas akan melakukan tindakan terhadap pengemudi yang melanggar.
"Kalau mau cari penumpang, nurunin atau angkut harus ditempat yang diperbolehkan, jangan di tempat-tempat yang dilarang," ungkapnya.
"Apapun alasannya tetap kita akan tindak," lanjut dia.