Pihak PN Jaksel Berkomitmen untuk Bertindak Kooperatif kepada Penyidik KPK

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, akan bertindak kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur ditemui TribunJakarta.com di ruangannya, Kamis (29/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, akan bertindak kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak PN Jakarta Selatan tidak akam menghalangi pemeriksaan ruang kerja dua hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut, diucapkan langsung oleh Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur ketika ditemui TribunJakarta.com di ruangannya.

"Iya pasti kami akan bertindak kooperatif, tidak akan menentang," kata Achmad di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (29/11/2018).

Sebelumnya diberitakan, dua Hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan terjaring OTT KPK pada Selasa (27/11/2018) malam.

Keduanya diamankan, atas dugaan suap putusan perkara yang tengah ditanganinya.

Reaksi Gusti Randa Ditanya Soal Vigit Waluyo, Najwa: Ini Sangat Terkenal Anda Tidak Pernah Dengar?

Selama Dua Pekan, Sembilan Pencuri Ditangkap di Kebon Jeruk

Hingga saat ini, Achmad menuturkan belum menerima informasi atau pemberitahuan dari pihak KPK, untuk pemeriksaan ruang kerja dua Hakim tersebut.

"Belum ada sih info pemeriksaan, tapi kami gak tahu juga kalau mungkin sudah ada pemeriksaan di kediamannya, yang pasti apabila ada pemeriksaan disini kami akan kooperatif," jelas Achmad.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved