CPNS 2018

3 Desember Ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhatikan 4 Tahapan Harus Dilewati

3 Desember 2018 ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), intip 4 tahapan yang harus dilewati para pelamar.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS
CPNS 2018 

4. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Tanda Telah Melakukan Perekaman dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kartu Peserta Ujian;

5. Membawa pensil HB, rautan, dan penghapus.

6. Mencetak dan mengisi Daftar Isian Peserta Tes Wawancara Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 sebagaimana pada Lampiran IV, dibawa pada saat Tes SKB.

Selain itu, Peserta CPNS 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus memperhatikan tahapan tes SKB yang nantinya akan dilalui.

Terdapat 4 tahapan tes SKB yang akan dilaksanakan bagi peserta CPNS 2018.

Berikut 4 tahapan tes SKB tersebut:

1. SKB dengan Computer Assisted Test (CAT);

2. Tes Psikologi Lanjutan, terdiri atas:

a) Tes Tertulis; dan

b) Tes Wawancara dengan Psikolog.

3. Tes Wawancara dengan User;

4. Pengamatan fisik bagi jabatan Anak Buah Kapal (Kelasi, Oiler, dan Operator Speedboat).

Pengumuman Ujian SKB CPNS 2018 Komisi Yudisial, Perhatikan 2 Jenis Tes Ini

TERPOPULER - Pantau Via Telegram Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB

TERPOPULER: Jelang SKB Ini Daftar Channel Telegram Instansi Pemerintah CPNS 2018, Ikuti Updatenya!

Untuk mengetahui hasil SKD CPNS 2018 dan daftar peserta yang lolos mengikuti tahap SKB berikut link yang kamu bisa akses.

LINK PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS 2018 KKP

(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved