CPNS 2018
Tak Ada Perpanjangan Waktu, BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu di Tes SKB CPNS 2018
Tidak ada perpanjangan waktu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bocorkan jumlah soal dan alokasi waktu di tes seleksi kompetensi bidang CPNS 2018.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan jumlah soal dan alokasi waktu di tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Hal tersebut disampaikan admin BKN saat membalas cuitan pengguna Twitter yang menanyakan jumlah soal dan alokasi waktu di tes SKB.
Pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade di seleksi kompetensi dasar dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya akan melaksanakan tes SKB nantinya.
Bagi peserta yang telah lolos passing grade di tahap SKD, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB.
Dalam pelaksanaan tes SKB, peserta harus bijak menggunakan waktu ujian.
Meski harus bijak, BKN memastikan jika di tes SKB ini tidak menggunakan passing grade.
• Orang Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih di Pemilu 2019, Mahfud MD Soroti Hak Politik WNI Dihormati
• Cek Namamu, 95 Instansi Umumkan Peserta CPNS 2018 Lolos untuk Tes SKB
Passing grade di SKB tidak diterapkan karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.
Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Selain itu, terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP) dalam pelaksanaan SKB nantinya.
Follow Juga:
BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsional tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.
"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.
• Sederet Aturan Pakaian saat Tes CPNS, Jilbab Hingga Larangan Pakai Jam Tangan
• TERPOPULER - Pantau Via Telegram Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB
BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).
BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.
"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa melihatnya di link berikut.
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2
Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Ketiga. Bagi kalian yg melamar JP (Jabatan Pelaksana), ada Permenpan RB 25/2016 ttg Nomenklatur JP. Dari deskripsi tugas, bisa dibayangkan apa materi SKB kalian.
Contoh JP adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll.," jelas BKN.
• TERPOPULER- SKB Diperkirakan Desember, Ini Sederet Grup Telegram CPNS Pemprov DKI Jakarta
• Perhatikan Syarat Peserta SKB CPNS Kemenkumham, Tes 4 Desember untuk Jabatan Non-Penjaga Tahanan
Lalu berapa lama alokasi waktu dan jumlah soal di tes SKB CPNS 2018?
Dalam cuitan Twitternya yang dilansir TribunJakarta.com pada Selasa pagi (4/12/2018), BKN menuturkan, alokasi waktu di tes SKB CPNS 2018 yakni sekitar 90 menit.
Dalam 90 menit tersebut, pelamar CPNS 2018 harus menyelesaikan soal sebanyak 100.
BKN menuturkan, tak ada perpanjangan waktu meski skor berimbang.
(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)