Baru 2 Bulan Jadi Sopir Taksi, Regi Terjaring Razia Petugas Dishub di Jagakarsa
"Saya baru aja narik ini. Baru jadi sopir taksi juga belum lama, 2 bulan ini. Sebelumnya, jadi sopir rental," ungkapnya
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA- Regi, warga Ciracas, baru menjalani pekerjaan sebagai sopir taksi selama dua bulan.
Namun, akibat ulahnya berhenti di tempat tak semestinya, ia terkena tilang oleh petugas Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Dishub) saat tengah menyisir wilayah Jagakarsa.
"Saya baru aja narik ini. Baru jadi sopir taksi juga belum lama, 2 bulan ini. Sebelumnya, jadi sopir rental," ungkapnya kepada TribunJakarta.com, Rabu (5/12/2018) di lokasi razia.
Ia pun jera berhenti di pinggir jalan dan parkir sembarangan di Jalan TB Simatupang arah Ragunan itu.
"Saya kapok, tadi saya kenapa berhenti mau jemput orderan. Tapi saya nunggu penumpang di sini. Kalau penumpang itu mau minta dijemput baru akan saya jemput. Tapi tiba-tiba ada petugas Dishub datang," bebernya.
• Ingin Pastikan Dana Ditransfer, Warga Jagakarsa Penerima KJP Cetak Buku Tabungan di Bank DKI
• Hendak Ditertibkan Dishub, Sopir Taksi Panik Hingga Tabrak Motor Satpol PP di Tanjung Barat
Sebelumnya, sejumlah petugas Satuan Pelaksana Dishub dan Satpol PP tingkat Kecamatan Jagakarsa menyisir sejumlah titik rawan pelanggar yang dilakukan para pengemudi roda empat maupun dua.
Di antaranya menyusuri Jalan Joe, Jalan Raya Lenteng Agung Raya, Jalan Tanjung Barat Raya, hingga berakhir di Jalan TB Simatupang.