(Video) 39 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jagakarsa
Penyisiran wilayah tersebut bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan dengan parkir sembarangan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Sejumlah petugas Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Jagakarsa bersama Anggota Satpol PP menyisir wilayah Jagakarsa.
Penyisiran wilayah tersebut bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan dengan parkir sembarangan.
Menurut Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Jagakarsa, Agus Mustapa, selama penyisiran pihaknya berhasil menilang dan menertibkan sejumlah pengendara yang membandel.
Hal itu diungkapkan usai melaksanakan penertiban di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
• KRL Tujuan Bogor Keluarkan Asap Tebal di Stasiun Depok, Penumpang Langsung Diminta Keluar
"Bekerja sama dengan Polisi dan Satpol PP menertibkan 39 kendaraan. Di antaranya Operasi Cabut Pentil motor maupun mobil sebanyak 25 kendaraan serta BAP tilang kendaraan sebanyak 15 kendaraan," bebernya kepada TribunJakarta.com pada Rabu (5/12/2018).
Agus berharap agar para pengendara terutama yang melintasi wilayah Jagakarsa agar tertib dalam berlalu lintas.
"Kita akan lebih intensif melakukan penertiban di wilayah ini agar masyarakat jera dan tertib berlalu lintas," tandasnya.
Tonton Videonya: