Satpol PP Sita 261 Botol Miras dan Amankan 3 PMKS di Duren Sawit
Sebanyak 261 botol miras dan tiga orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat)
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Sebanyak 261 botol miras dan tiga orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur
Dalam razia kali ini, sedikitnya 100 personel gabungan dari Satpol PP, Sub Garnisun Kodim 0505/JT, serta Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur dikerahkan.
Adapun, target atau sasaran dalam operasi Pekat ini ialah minuman beralkohol, waria, wanita rentan sosial (WRS), dan 'pak ogah', serta beberapa penginapan yang kerap dijadikan tempat perbuatan asusila.
Menurut Kasatpol PP Duren Sawit Andik Sukaryanto, operasi ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
"Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengendalian terhadap penyakit masyarakat yang kerap kali meresahkan warga," ucapnya kepada awak media, Sabtu (8/12/2018) dini hari.
"Ini harus kita kendalikan, kita lakukan penataan, penertiban, dan pembinaan untuk kedapannya," tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi kali ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah akan keberadaan kafe dan tempat hiburan malam lainnya yang dijadikan tempat peredaran miras dan ajang transaksi prostitusi.
• Ngemal saat Jam Sekolah, Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Arion Mall
• Pedagang Minuman Sempat Melawan Saat Gerobaknya Hendak Dibawa Satpol PP Kota Tangerang
• Ini Wilayah Perbatasan Zona Masuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ke Jakarta Barat
"Operasi kali ini cukup memuaskan, ada 261 botol miras dan tiga PMKS terjaring. Diantaranya, satu 'pak ogah' dan dua WRS," ujarnya.
Dikatakan Andik, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, pengendalian, dan ketertiban (Wasdaltib) di lingkungan masyarakat untuk mewujudkan Jakarta Timur yang aman, damai, serta tentram.
"Bila masih ditemukan kembali pelanggaran yqng sama, tentu kami akan berikan tindakan tegas," ucap dia.