Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Dikatakan Tony, untuk memikat calon korbannya, pelaku menjanjikan proses pembuatan surat tersebut akan berlangsung singkat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan surat keterangan bebas narkotika yang dilakukan oleh oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan.
Modus yang digunakan oleh pelaku berinisial RJT ialah dengan menawarkan pembuatan surat tersebut kepada calon korbannya yang akan melamar pekerjaan.
"Surat tersebut menjadi syarat utama buat melamar pekerjaan, sehingga dijadikan peluang oleh pelaku untuk tipu sana tipu sini," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, Selasa (11/12/2018).
Dikatakan Tony, untuk memikat calon korbannya, pelaku menjanjikan proses pembuatan surat tersebut akan berlangsung singkat.
"Korban tertarik karena ia menjanjikan proses pembuatan cukup cepat," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, pelaku menjual surat keterangan bebas narkotika palsu tersebut sebesar Rp 150 ribu perlembarnya.
• Ramai Kabar Tribune Penonton Retak, Ini Penjelasan Lengkap Pengelola GBK
"Setelah kami lakukan pengembangan ternyata korban berjumlah 459 orang. Jadi kalau dijual Rp 150 ribu, tentu ini sangat menggiurkan," kata Tony.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengimbau kepada masyarakat yang ingin yang ingin membuat surat keterangan bebas narkotika untuk datang langsung ke Kantor BNNP DKI Jakarta.
"Seluruh masyarakat yang ingin mencari surat keterangan dalat datang ke kantor kami di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," ucap Maria.
"Prosesnya cepat, datang pagi dan tidak lama langsung selesai," tambahnya.