Gudang Kemendagri Penuh, 10 Ribu KTP Invalid Dibakar di Kantor Disdukcapil Tangerang Selatan
"Karena kan banyak yang mutasi, pindah data, banyak yang update dari yang belum kawin jadi kawin," ujarnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran bernomor 470.13/1176-SJ untuk memusnahkan KTP invalid.
"Hari ini serentak di seluruh Indonesia, KTP yang sudah invalid dimusnahkan," ujar Kepala Disdukcapil, Dedi Budiawan, selepas pemusnahan di halaman kantornya, Serpong, Tangsel, Jumat (14/12/2018).
Dedi menjelaskan, KTP invalid tersebut adalah KTP yang sudah kadaluarsa, karena pembaruan data, ataupun penggantian status, termasuk yang mutasi.
"Karena kan banyak yang mutasi, pindah data, banyak yang update dari yang belum kawin jadi kawin," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sebelumnya, KTP invalid hanya digunting untuk kemudian dikirimkan ke Kemendagri.
• Kolong Tol Meluap, Genangan Terlihat di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng
Namun karena gudang penyimpanan penuh, maka di setiap kabupaten dan kota, diperintahkan untuk langsung memusnahkannya.
Dedi mengatakan, di Tangsel, para camat diminta untuk mengumpulkan seluruh KTP invalid sejak 2011 ke kantor Disdukcapil, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di tong.
"Dari mulai 2011,perintahnya untuk disimpan dulu, kalaupun anu dipotong. Nah sekarang Kemendagri juga gudangnya penuh. Menteri melalui surat edaran tadi menginstruksikan seluruh Indonesia, agar tidak harus menyerahkan KTP invalid ke Kemendagri, tapi dimusnahkan sendiri," ujarnya.
Ia belum bisa memberikan jumlah pasti KTP yang dimusnahkan. Namun ia memperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribuan lebih.
"Ya di atas 10 ribu," ujarnya.