Polisi Kembali Tangkap Pemuda Terlibat Narkoba di Tambora
Polsek Tambora, Jakarta Barat kembali menangkap pemuda yang terlibat narkoba di wilayahnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora, Jakarta Barat kembali menangkap pemuda yang terlibat narkoba di wilayahnya.
Kali ini, anggota Subnit Narkoba Polsek Tambora menangkap MDA (20) di Jalan Tubagus Angke RT 11/09 lantaran kedapatan memiliki sabu.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan MDA ditangkap saat sedang berjalan kaki seorang diri di lokasi dengan gerak gerik yang mencurigakan.
"Lantaran gerak geriknya mencurigakan, pemuda itu kam amankan. Saat kita geledah, ditemukan satu klip sabu dari kantong celananya," kata Iver saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Iver mengatakan sabu yang diamankan dari MDA yakni seberat 0,28 gram. Kepada polisi, MDA mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang di daerah Petak kodok, Tambora.
• Polisi Ringkus Pengedar Kue Narkoba di Kalangan Mahasiswa
• Reza Bukan Akan Didampingi Kuasa Hukum Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba
"Dia mengaku membeli Rp 300 ribu dari seseorang bernama Bejo. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan dan untuk MDA sudah kami amankan di Mapolsek," kata Iver.