Tawuran Hingga Peredaran Narkoba di Depok Marak Terjadi Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan tingkat kerawanan di wilayah Depok selama libur Natal dan tahun baru 2019 nanti akan meningkat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan tingkat kerawanan di wilayah Depok selama libur Natal dan tahun baru 2019 nanti akan meningkat lebih dari sebelumnya.
Meski tak merinci berapa besar lonjakannya, Didik mengatakan tingkat kerawanan yang naik adalah tawuran, pencurian, dan kasus kekerasan yang dapat mengancam siapa saja.
"Perayaan Natal, tahun baru, dan liburan sekolah, ini juga potensi kerawanan. Karena kita tahu wilayah Depok ini, satu potensi kerawanan tawuran antar pelajar, kelompok. Pencurian, kekerasan dan sebagainya," kata Didik Mapolresta Depok, Jumat (14/12/2018).
Menurutnya penggunaan handphone di tempat publik seperti pinggir jalan dapat memicu pelaku kejahatan untuk merampas handphone.
Didik menyebut Polresta Depok telah mengantisipasi naiknya kerawanan di Depok dengan cara menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang berhasil mengamankan 55 orang sebagai tersangka dan 85 lainnya dibina.
"Yang sering terjadi yang merampas handphone. Kita imbau kepada masyarakat agar tak menunjukan properti hape ketika di jalan atau tempat yang rawan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan menjelaskan tingkat peredaran narkoba di Depok juga meningkat saat libur Natal dan tahun baru.
Waktu libur yang seharusnya digunakan beristirahat justru digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dengan dalih mencari hiburan.
• 21 Desember Diprediksi Jadi Puncak Arus Liburan Natal dan Tahun Baru di Bandara Soekarno-Hatta
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Jakarta Timur Gelar Apel Operasi Praja Wibaw
"Waktu liburan ini berpengaruh, karena orang jadi tidak beraktivitas dan justru mau happy-happy dengan cara mengkonsumsi narkoba," tutur Indra.
Merujuk data Satresnarkoba Polresta Depok selama tahun 2018 sampai sekarang, tercatat 682 tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil dibekuk.
Jumlah barang bukti ganja yang disita sebanyak 97.342.033 kilogram dan 579.66 gram sabu yang peredaran melibatkan belasan oknum pengemudi ojek online jadi kurir.
