Usai Ditagih Cicilan Motor, Wanita di Depok Dilaporkan Hilang Selama 2 Bulan

Wanita di Depok dinyatakan hilang selama dua bulan sejak 29 Agustus 2025 di Jalan Gang Masjid Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

istimewa/ TribunJatim
HILANG - Wanita di Depok dinyatakan hilang selama dua bulan sejak 29 Agustus 2025 di Jalan Gang Masjid Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wanita berinisial PRKW dilaporkan hilang ke Polres Metro Depok.

Korban sudah dinyatakan hilang selama dua bulan sejak 29 Agustus 2025 di Jalan Gang Masjid Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Awal kejadian korban meminta pada pelapor (orangtua) untuk kost di daerah Depok," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (31/10/2025).

Pada September 2025, orangtua PRKW didatangi pihak leasing untuk menagih angsuran pembayaran sepeda motor yang digunakan korban.

Orangtua korban lalu menghubungi putrinya. Saat itu korban berjanji akan segera membayar cicilan motornya.

"Namun di hari berikutnya, pihak leasing datang kembali dengan menanyakan hal yang sama. Lalu pelapor menghubungi kembali, tetapi korban tidak respons atau memberi balasan," ujar Reonald.

Sejak saat itu, korban tak dapat dihubungi dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.

"Adapun ciri-ciri korban tersebut adalah tinggi badan 170 Cm, berat badan 58 Kg, dan warna kulit sawo matang," ungkap Reonald.

Aksi Mata Elang Meresahkan

Sebelumnya, aksi debt collector yang dikenal dengan sebutan mata elang di Depok sudah meresahkan.

Pada sebuah video viral, memperlihatkan sejumlah mata elang menarik paksa sepeda motor di Jalan Legong, Kecamatan Sukmajaya.

Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.

Pada  Jumat (1/8/2025), tujuh mata elang (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.

Ketujuh matel tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya. 

Mereka sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.

Tak ada perlawanan yang berarti, ketujuh matel tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta empat kendaraan motor. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved