Pekan Ini SIM Corner Kota Bekasi Kembali Hadir, Simak Jadwal dan Lokasinya

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani SIM A dan C seluruh Indonesia, dan perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Muhammad Zulfikar
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar kegiatan rutin pelayanan SIM Keliling atau SIM Corner, yang dilakukan dengan bus online.

Pekan ini, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan kegiatan tersebut di lima lokasi yang berbeda. Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau SIM Corner di Kota Bekasi pekan ini.

1. Senin, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.

2. Selasa, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Pospol Komsen, Kota Bekasi.

3. Rabu, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.

4. Kamis, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.

5. Jum’at, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Begini Jawaban Bobby Nasution Soal Pendapatan Kahiyang Ayu dari Endorse

Adapaun persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjangan di SIM keliling, seperti SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya, dan KTP asli yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani SIM A dan C seluruh Indonesia, dan perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Samsat atau Polres masing masing, sesuai domisili KTP, dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved