Polisi Tangkap 4 Pelaku Komplotan Spesialis Pencurian Motor di Jatinegara
Pihak kepolisian berhasil meringkus empat orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang acap kali meresahkan masyarakat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pihak kepolisian berhasil meringkus empat orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang acap kali meresahkan masyarakat.
Keempat orang itu ialah AR (23) dan AJ (24) warga Jatinegara, serta US (43) dan YE (28) warga Duren Sawit.
Ungkap kasus ini bermula saat Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Jatinegara pagi tadi, sekira pukul 04.00 WIB.
"Saat itu kami tengah berpatroli dan memeriksa dua orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan," ucap Katim 2 Raimas Backbone Bripka Firman Fauzi, Rabu (19/12/2018).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah kunci T yang disembunyikan di dalam tas milik salah satu pelaku.
Kemudian, petugas kepolisian pun langsung melakukan pengembangan ke salah satu rumah pelaku dan berhasil meringkus lagi dua orang pemuda serta menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
"Di rumah pelaku kami temukan BB (Barang Bukti) berupa empat unit motor dengan pelat serta STNK yang berbeda-beda," ujarnya kepada awak media.
• (VIDEO) Dua Pelaku Curanmor di JNE Teluk Gong Tertangkap CCTV
• Polsek Kalideres Bekuk Sindikat Curanmor, di Antaranya Masih di Bawah Umur
Atas temuan ini, selanjutnya keempat orang tersebut langsung digiring petugas kepolisian menuju Mapolres Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawah ke Polres Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Firman.