Lima Anggota Ormas di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Ipda Ishak

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan lima tersangka itu kini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Depok

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Bima Putra
Putaran arah dua di Jalan Ir. H. Juanda Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (26/12/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Lima anggota oknum Ormas jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Brimob, Ipda Ishak yang terjadi di putaran arah Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya pada Selasa (25/12/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Lima anggota Ormas itu ditetapkan jadi tersangka usai penyidik Satreskrim Polresta Depok mengamankan dan memeriksa 13 anggota Ormas yang berada di lokasi saat kejadian.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan lima tersangka itu kini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Depok.

“Dari hasil pemeriksaan 13 orang ormas yang diamankan, penyidik sudah menetapkan lima orang anggota ormas yang menjadi tersangka pengroyokan seorang anggota brimob tersebut. Kini mereka semua telah kita tahan,” kata Didik di Mapolresta Depok, Rabu (26/12/2018).

Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 335 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan, 358 tentang Turut Campur Dalam Penyerangan, jo 55 ayat 1 tentang Turut Serta dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan dan digunakan penyidik dalam menetapkan tersangka yakni baju Ishak yang robek karena ditarik, alat pengeras suara, dan lainnya.

"Kami amankan baju korban yang robek karena ditarik pelaku, alat pengeras suara yang dipakai salah satu tersangka untuk meneriaki korban, dan juga barang bukti lainnya,” ujarnya.

Pengeroyokan Ishak berawal kala dia hendak memutar arah ke Jalan Margonda, saat itu anggota Ormas yang mengenakan baju serba hitam itu sedang menggalang dana untuk korban tsunami Banten.

Lantaran penggalangan dana dilakukan di bagian tengah jalan, Ishak menegur anggota Ormas itu, namun teguran tersebut menyulut emosi anggota Ormas hingga akhirnya mengeroyok Ishak.

Cerita Ibu Rezaldi Hehanusa Soal Kebiasan Anaknya di Sekolah

"Waktu kejadian ada Ormas yang sedang menggalang dana kemanusiaan di lokasi. Arus lalu lintas jadi sedikit tersendat, korban sedang putar arah dari Jalan Margonda ke k arah Margonda," ucap Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati.

Akibat dikeroyok, baju yang dikenakan Ishak robek dan rahangnya memar terkena pukulan oknum anggota Ormas yang berada di lokasi.

Usai kejadian, Bronet menuturkan Ishak menyambangi Polsek Sukmajaya guna melaporkan kejadian dan hingga kini masih diselidiki penyidik Unit Reskrim Polsek Sukmajaya dan akhirnya berkas dilimpahkan ke Polresta Depok.

"Korban telah membuat laporan pasca kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polsek. Kasusnya ditangani Polresta Depok," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved