Wali Kota Jakarta Timur M Anwar Temukan Daging Busuk yang Dijual di Pasar Kramat Jati

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menemukan daging sapi yang telah membusuk dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar memperlihatkan daging sapi yang telah membusuk di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menemukan daging sapi yang telah membusuk dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Daging tersebut ditemukan oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar bersama Suku Dinas Keluatan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP), serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat menggelar sidak di pasar tersebut.

"Jadi tadi kami temukan daging sapi yang sudah membiru dan berbau tidak sedap," ucap Anwar kepada awak media, Kamis (27/12/2018).

"Ini bukan formalin tapi busuk, waktu melewati batas," tambahnya.

Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Irma Budiany menerangkan, daging tersebut merupakan sisa dari barang dagangan yang belum laku terjual.

Oleh karenanya, sang penjual mencacah daging itu untuk menyamarkan warna yang sudah mulai membiru.

"Warnanya sebenarnya sudah berubah agak biru, itu sudah mulai membusuk tapi karena belum habis akhirnya di cacah," ujarnya kepada awak media.

Tak Ada Pesta Kembang Api di Thamrin, Disparbud DKI Imbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Sederhana

Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta Suci Kamis 27 Desember 2018, Marcel - Aditya Dituduh Elsa

Ia menduga, daging tersebut membusuk lantaran tidak disimpan dengan benar oleh sang penjual.

"Dia (penjual) meyimpannya kurang bagus, mungkin dia masuk-keluar-masukkan ke freezer," kata Irma.

Irma pun meminta kepada para penjual daging untuk menyimpan dagangannya dengan benar, terlebih bila menemukan daging yang sudah membiru ia mengimbau untuk tidak menjualnya kepada masyarakat.

"Maksimal delapan jam setelah dikeluarkan dari freezer. Kalau dimasukin ke freezer bisa lebih lama, tapi kalau keluar masuk akan membusuk," ucapnya.

Atas penemuan ini, pihak Pemkot Jakarta Timur telah mengadukan penemuan tersebut kepada PD Pasar Jaya untuk dilakukan tindakan terhadap sang penjual.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved