Operasi Gabungan Tertibkan Sopir Angkutan Umum Bandel dan Motor Lawan Arus di Pasar Minggu
Pelanggaran pengguna jalan yang tidak tertib diantaranya pengemudi motor melawan arus serta tak memakai helm, dan angkutan umum yang mengetem.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Akibat ulah para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas di Pasar Minggu menjadi semrawut saat pagi hari.
Pelanggaran pengguna jalan yang tidak tertib diantaranya pengemudi motor melawan arus serta tak memakai helm, dan angkutan umum yang mengetem sembarangan.
Belum lagi, para ojek pangkalan yang parkir di pinggir jalan hingga menyebar ke atas trotoar sehingga jalan raya dan ruang untuk para pejalan kaki berjalan kian terhimpit.
Operasi gabungan pun diterjunkan untuk mengurai kemacetan dan menindak para pelanggar yang tak peduli dengan tata tertib saat berkendara.
Untuk meredam kesewenang-wenangan para pengemudi angkutan umum, sejumlah petugas satuan pelaksana (Satpel) Dinas Perhubungan Pasar Minggu diterjunkan menertibkan dan mengatur arus lalu lintas.
Alhasil, pantauan TribunJakarta.com, arus lalu lintas tidak tersendat.

Menurut Danru 1 Satpel Dishub Pasar Minggu, M. Hatta, di awal tahun 2019 ini rekan-rekannya yang berada di wilayah Pasar Minggu memulai kembali menertibkan pengendara yang melanggar aturan.
"Tahun 2019 kita lakukan penindakan bagi siapapun yang masih saja melanggar. Kalau ringan kita beri imbauan, tapi kalau melanggar berat kita tilang," ujarnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (3/1/2019).
Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Satwil Lantas Jakarta Selatan pun turut diterjunkan untuk menertibkan para pengendara motor maupun mobil terkait dengan kelengkapan surat.
Panit Tindak Satwil Lantas Jakarta Selatan, Ipda Deni Setiawan, menambahkan satu di antara persoalan semrawutnya Pasar Minggu karena banyaknya pengendara motor yang melawan arus.
Menurutnya, para pengendara motor itu mengambil jalan pintas secara tak benar guna mempersingkat waktu.
"Kita tilang terutama yang melanggar dengan melawan arus karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Lawan arus berpotensi kecelakaan," katanya.
Operasi penertiban ini, lanjut Ipda Deni, rutin dilaksanakan sebagai penegakan hukum bidang lalu lintas terutama mengenai pelanggaran lalu lintas di Pasar Minggu.