Pemilu 2019
Anies Baswedan Mengaku Siap Jika Dipanggil Bawaslu Lagi Soal Dua Jari Diacungkan di Acara Gerindra
"Saya perlu sampaikan disini, bahwa Bawaslu tadi melakukan proses nya dengan amat profesional, tertib, dan rapih. Semua dokumen-dokumen," kata Anies.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bersedia dipanggil ulang oleh Bawaslu jika diminta klarifikasi lanjutan terkait kehadiran dirinya dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
"Mereka (Bawaslu) menyatakan bahwa apakah saya bersedia apabila dikemudian hari (kembali) dibutuhkan keterangan? saya sampaikan tentu bersedia," kata Anies di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Anies, telah memenuhi panggilan Bawaslu Kapupaten Bogor siang ini soal klarifikasinya terkait pengacungan dua jari yang dinilai serupa dengan pendukung Prabowo-Sandi saat berpidato dalam acara Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, tersebut.
Meski pemanggilan tersebut sempat diundur dari 3 Januari lalu, Anies menilai bahwa Bawaslu telah menjalankan proses pemeriksaan klarifikasi tersebut dengan amat profesional.
"Saya perlu sampaikan disini, bahwa Bawaslu tadi melakukan proses nya dengan amat profesional, tertib, dan rapih. Semua dokumen-dokumen, semua data-data, itu disiapkan dan proses tanya jawab nya pun santai. Artinya kita kayak kita ngobrol saja tidak seperti sebuah introgasi," katanya.
• Bantah Kampanye di Acara Gerindra, Anies: Normalnya Dua Jari Ya Pakai Telunjuk dan Jari Tengah
Sebelumnya viral di sosial media bahwa orang nomor satu di Ibukota ini telah mengacungkan dua jari, jari telunjuk dan jempol seperti pendukung Prabowo-Sandi dalam acara Gerindra itu. Padahal kapasitas dirinya saat itu sebagai seorang Gubernur DKI Jakarta.
Atas kejadian ini, Anies diketahui sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Menurut mereka, Anies telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Terkait hal ini, Anies menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara itu bukanlah hal yang ilegal. Sebab sebagai seorang Gubernur DKI, dirinya bisa menghadiri acara apapun yang diselenggarakan di negeri ini meskipun dari partai politik.
"Memang sebagai Gubernur bisa mendatangi kegiatan apapun yang legal di negeri ini. Jadi ini bukan kegiatan ilegal. Kegiatan legal dan normal-normal saja bagi seorang Gubernur untuk mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik," kata Anies.
"Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol, dan normalnya kalau orang mengatakan dua jari, ya pakai jari telunjuk dan jari tengah," kata Anies.