Sopir Angkot Ditangkap karena Nekat Gadaikan Motor Inventaris

Sebab, SN yang merupakan anak buah Anggiat itu membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dipinjamkan sebagai inventaris

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Niat baik Anggiat Sahat P Sagala (41) untuk menolong malah dimanfaatkan oleh SN (33) untuk berbuat kejahatan.

Sebab, SN yang merupakan anak buah Anggiat itu membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dipinjamkan sebagai inventaris.

"Pelaku ini bekerja di tempat korban sebagai sopir batangan mobil angkot jurusan Kebayoran-Citra land. Karena merasa iba korban memberikan sepeda motor kepada pelaku sebagai inventaris untuk pulang pergi pada saat akan bekerja," kata Kapolsek Kebon Jeruk, ‎Kompol Martson Marbun, Senin (7/1/2019).

Alih-alih menjadi lebih rajin, SN justru tak pernah masuk kerja. Ironisnya, sepeda motor yang dipinjamkan sebagai inventaris tak kunjung dikembalikan.

Merasa ada yang tak beres, korban pun berusaha menemui pelaku di rumahnya di Gang Liam, RT 09/10 Duri Kepa, Kebon Jeruk untuk menanyakan  sepeda motornya.

"Saat korban datangi rumah ‎pelaku, ternyata pelaku sudah tidak disana lagi. Bahkan, sepeda motor milik korban malah digadaikan kepada orang lain," kata Marbun.

Marbun mengatakan pelaku berhasil diamankan di sebuah lapak barang-barang bekas setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Kebakaran Hanguskan Rumah 2 Lantai dan Kendaraan Bermotor di Ciracas

"Pelaku sudah diamankan, pengakuannya karena beliau butuh uang makanya menggadaikan motor inventaris itu," kata Marbun.

Marbun menjelaskan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan mencari pelaku yang telah menerima gadai sepeda motor korban," ucap Marbun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved